DIALEKSIS.COM | Langsa - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
DIALEKSIS.COM | Idi - Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha diwakili Asisten Bidang Administarsi Umum, T. Reza Rizki SH. M.Si menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus, di halaman gedung Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Timur, Selasa (10/12/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Aceh. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga narkotika, yang diperkirakan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp165 miliar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Langsa mengamankan 1 unit speed boat yang membawa barang-barang ilegal dari Thailand masuk ke perairan wilayah Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada Jum’at, 01 November 2024, pukul 01.30 WIB.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal sebagai bentuk gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal.
DIALEKSIS.COM | Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memberikan apresiasi kinerja kerja nyata Bea Cukai Kota Langsa dan Aparat Penegak Hukum (APH), atas dedikasi dan keberhasilan dalam penindakan serta pemberantasan barang-barang ilegal.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh menyita sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
DIALEKSIS.COM | Solo - Kementerian Koperasi dan UKM dengan tegas akan menutup dan menghentikan pelaku usaha thrifting atau barang bekas. Hal ini dilakukan karena thrifting semakin marak dan berpotensi merugikan UMKM dalam negeri.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim operasi gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan karton barang ilegal atau senilai Rp 4 miliar.